Seputar Visa Umroh


PROVIDER VISA UMRAH
Berikut persyaratan pengurusan visa umrah untuk penyelenggara resmi umrah di seluruh Indonesia :
1. Menandatangani surat perjanjian kerjasama Visa umrah (per tahun)
2. Copy legalitas Biro Perjalanan Wisata
3. Copy Ijin Umrah yang masih berlaku
4. Mematuhi semua aturan Kementerian Agama RI, Kedutaan Saudi Arabia dll
5. mematuhi Persyaratan teknis yang dapat berubah sesuai kondisi
Tanya Jawab Seputar Visa Umroh
Apa itu VISA Umroh?
VISA UMROH merupakan dokumen izin tinggal di Saudi HANYA utk keperluan umroh
Siapa yg berhak mengeluarkan VISA Umroh?
Visa Umrah dikeluarkan oleh pihak Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) di suatu Negara
Berlaku berapa lama izin tinggal Visa Umroh itu?
Normalnya tertulis di visa itu ‘validity 30 Days’, tetapi utk Jamaah Umroh berlaku CUMA sesuai Program Paket yg diajukan ke Muassasah dari Provider Visa
Siapa Muassasah itu?
Muassasah ialah Penyelenggara Umroh di Saudi Arabia yang di tunjuk oleh Kementerian Haji Saudi utk menerbitkan MOFA
Apa itu MOFA?
MOFA (Ministry of Foreign Affairs), merupakan voucher konfirmasi dari Kementerian Haji Saudi utk calon Jamaah Umroh, berdasarkan quota yang tersedia. Sebelum mengajukan visa ke KBSA, setiap Jamaah mesti telah memiliki MOFA
Bagaimana cara menerima MOFA?
Provider Visa mengajukan kepada Muassasah dgn memberikan data-data paspor, setelah itu Muassasah melanjutkan ke Kementerian Haji Saudi
Siapa Provider Visa Umroh itu?
Provider Visa Umroh ialah Travel Agent yang telah disetujui oleh KBSA & Kementerian Haji Saudi untuk bekerjasama dgn Muassasah. Hanya Provider Visa sajalah yg berhak membawa MOFA dan syarat-syarat lain untuk mengajukan Visa Umroh ke KBSA
Apakah setiap Jamaah Umroh per orangan bisa mengajukan Visa Umroh sendiri ke KBSA?
Tidak bisa, yang mengajukan Visa Umroh ke KBSA cuma Provider Visa yg ditunjuk oleh KBSA
Kapan Visa Umroh di keluarkan setiap Tahun nya ?
Terkadang ada beberpa pihak yang bertanya bukan saja calon jamaah umroh saja bahkan beberapa penyelenggara sengaja berdiskusi dan bertanya ” kapan Waktu bisa memberangkatkan umroh, setelah musim haji selesai” ?
Banyak juga yang tidak mengetahui nya, meskipun secara prinsip ajaran Islam mengajarkan bahwa umroh itu bisa dilakukan sepanjang waktu namun karena umroh merupakan hajat hidup orang banyak apalagi berhubungan dengan hubungan antara negara , negara pun di Dunia harus berhubungan dengan pihak kerajaan Saudi Arabia (KSA) tentunya pihak KSA ingin memberikan pelayanan yang terbaik dan memberikan keamanan serta kepastian hukum dan perlindungan dari negara maka akhirnya ditetapkan aturan yang disepakati kapan calon jamaah umroh bisa mendapatkanVisa Umroh dan bisa datang ke Saudi untuk melaksanakan ibadah umroh.
berdasarkan kebiasaan penyelenggaraan umroh sepanjangnya tahunya periode umroh atau visa umroh dikeluarkan dimulai dari bulan Safar hingga bulan Ramadhan, bulan Safari adalalh bulan ke dua dalam penanggalan Hijriah jadi Insya Allah musim penyelengaraan umroh tahun 2015 akan jatuh pada Akhir desember atau awal bulan Januari tahun 2014.
Namun beberapa tahun terakhir, khusus nya tahun 2013 periode penyelenggaraan umroh dibuka lebih Awal, pertayaan besar nya APAKAH TAHUN INI VISA UMROH DI BUKA LEBIH AWAL ?
Jawaban nya bisa ya juga bisa TIDAK, apalagi melihat gelagat penyelenggaraan umroh terakhir Ramadhan kemarin banyak penyelenggara terpaksa dengan berat hati tidak jadi memberangkat kan jamaah pada bula Ramadhan karena adanya kebijakan pengurangan Visa Umroh hingga 20 prosen, mudah – mudahan tidak diberlakukan untuk musim penyelenggaraan umroh sekarang.
Apakah Visa Umrah bisa untuk bekerja ?
Visa Umrah hanya diperuntukkan bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah Umrah dengan rentang waktu tertentu. Pemerintah Arab Saudi menetapkan Visa 10 hari, 20 hari dan 30 hari. Setelah melewati batas yang ditentukan jama’ah harus pulang kembali ke negara asalnya, apabila batas waktu Visa Umrah telah habis. Apabila diketemukan jama’ah yang menyalahgunakan peruntukan Visa Umrah, maka akan dideportasi (dipulangkan ) oleh Pemerintah Arab Saudi.
Apakah Visa Umrah bisa untuk Haji ?
Secara peruntukan Visa Umrah hanya untuk Umrah. Tidak boleh untuk melaksanakan ibadah Haji. Pelanggaran terhadap hal ini akan dikenakan sanksi berat, baik kepada jama’ah yang bersangkutan maupun provider yang mengeluarkan Visa tersebut.
Kapan Visa Haji dikeluarkan ?
Visa Haji akan dikeluarkan sejak bulan Syawal setelah selesai program Umrah Ramadhan.
Apakah Visa Haji bisa untuk bekerja ?
Sama halnya dengan Visa Umrah, begitupun Visa Haji hanya diperuntukkan bagi jama’ah haji saja. Pelanggaran terhadap hal ini juga akan dikenakan sanksi berat.
Apa syarat untuk mendapatkan Visa Umrah ?
Syarat untuk mendapatkan Visa Umroh adalah sebagai berikut :
1. Pasport Asli yang masih berlaku minimal 8 (delapan) bulan dari tanggal keberangkatan.
2. Nama di pasport minimal 3 (tiga) suku kata. Misalnya : BAGUS BUDI PRABOWO
3. Buku Nikah dan KK Asli bagi pasangan suami istri
4. Akte Lahir asli bagi anak dibawah usia 17 tahun dan anak perempuan hingga usia 40 tahun.
5. Buku Kuning suntik meningitis.
6. Tiket Asli Jakarta – Jeddah PP
7. Bukti booking hotel dan transportasi di Arab Saudi.
8. Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar, background putih, tampak wajah 80%.
9. Kontak Person Handling atau orang yang bertanggung jawab di Arab Saudi dalam perjalanan umrah ini.
10. Jadwal Rencana Perjalanan umrah.
11. Biaya Visa
Berapakah Harga untuk mengurus Visa Umrah ?
Harga visa umroh fluktuatif berkisar antara USD 55 – USD 125 per orang.
Dimanakah kami harus suntik meningitis dan apakah meningitis itu ?
Meningitis adalah Radang selaput otak. Jadi suntik meningitis adalah pencegahan untuk terjangkitnya atau terserangnya penyakit radang selaput otak bagi jamaah Umrah tersebut.
Pelaksanaan suntuk meningitis ini dilaksanakan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) atau DInas Kesehatan Kota (DKK) setempat sesuai daerah jamaah masing-masing.
Siapakah yang boleh mengurus Visa Umrah ?
Travel atau biro perjalanan yang bisa mengurus visa umrah adalah Travel yang telah mengantongi izin Umrah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Bagaimana dengan Travel atau Biro Perjalanan yang tidak atau belum memiliki izin Umroh ?
Bagi Biro Perjalanan yang belum memiliki izin sebaiknya konsorsium atau bekerjasama dengan travel yang telah memiliki izin Umrah dari Kementerian Agama RI.
Pesan untuk penyelenggara Umroh dan Jamaah : mari kita berdo’a ” Semoga penyelenggaraan Umroh tahun ini bisa lebih Awal seperti tahun kemarin”. faktanya sudah banyak calon jamaah yang merindukan Baitullah dan ingin berangkat di Bulan Desember.
Pastikan anda hanya memilih provider umroh
Resmi dan Berpengalaman
Visa Umroh Aman Harga Terjamin


Contact

Talk to us

BINTANG LIMA RELIGI - Umroh Packages and Seats

Address:

Komplek Pondok Gede Permai Jalan Sunan Kalijaga Blok A6 No.20, Jati Rasa, Jati Asih, Bekasi.

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

+6221 8242 1769