Ketika akan berangkat umroh,
ada dokumen yang harus kita persiapkan yaitu adalah paspor. Paspor bagi orang
pergi ke luar negeri ibarat KTP, dimana-mana terutama pemeriksaan di bandara
nantinya kita akan sering ditanya mengenai paspor. Bagi yang belum punya, tentu
harus mengurus dan tahu cara membuat
paspor untuk umroh.
Ada 2 pilihan pasport yang bisa
kita pilih yaitu berdasarkan jumlah halaman, yaitu pasport 24 halaman dan
paspor 48 halaman. bagi yang memang jarang ke luar negeri bisa memilih paspor
24 halaman yang biaya pembuatannya
sekitar 100.000, sedangkan biaya pembuatan paspor 48 halaman adalah 300.000.
Persyaratan dokumen yang harus
dibawa untuk permohoman pembuatan paspor untuk umroh adalah
sebagai berikut:
1. KTP
asli dan fotokopinya 1 lembar
2.
Kartu keluarga asli dan fotokopinya 1 lembar
3. Akte
kelahiran/ surat nikah/ ijasah asli dan fotokopinya 1 lembar
4.
Dokumen asli paspor lama (untuk perpanjangan paspor) dan fotokopinya 1 lembar.
5.
Surat Rekomendasi tertulis dari atasan bagi mereka yang bekerja sebagai PNS,
karyawan BUMN dan anggota TNI/Polri
6.
Surat rekomendasi dari biro perjalanan umroh yang dipilih bentuknya ada 2 yang
satu berbentuk surat rekomendasi bahwa benar bahwa yang bersangkutan akan
berangkat umroh , yang kedua adalah surat penjamin dari biro perjalanan umroh.
(Berdasarkan pengalaman saya kedua surat tersebut bentuknya sama cuma judul
suratnya yang saja yang berbeda, lebih jelasnya bisa minta ke biro perjalanan
umroh yang dipilih)
Setelah
semua persyaratan kita lengkapi, silakan datang ke kantor imigrasi terdekat,
biasanya ada 3 prosedur yang harus kita lewati:
1.
Menyerahkan dokumen yang dibutuhkan, apabila ada yang kurang tanyakan secara
jelas dokumen apa yang kurang supaya tidak bolak-balik, setelah itu
lakukan pembayaran pembuatan pasport yang dipilih (24 atau 48 halaman) di
bank yang ditunjuk.
2.
Melakukan wawancara dan foto pembuatan paspor (tidak boleh diwakilkan)
3.
Mengambil paspor yang sudah jadi (boleh diwakilkan)
Demikian prosedur cara membuat paspor untuk
umroh, lakukanlah dengan sabar bila kita harus bolak-balik ke
kantor Imigrasi, karena ini sudah menjadi bagian daripada Ibadah umroh walaupun
belum berangkat. Semoga umroh yang kita laksanakan bisa diterima oleh Alloh dan
menjadi umroh yang mabrur.